Jawaban:
Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen, yaitu:
1. Pada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terdapat 4 alinea dan 4 pokok pikiran.
2. Bagian batang tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
3. Penjelasan berupa penjelasan umum serta pasal demi pasal.
Sistematika UUD 1945 setelah amandemen, yaitu:
1. Pada bagian pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terdapat 4 alinea dan 4 pokok pikiran.
2. Bagian batang UUD 1945 menjadi 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.
Nah, itulah pembahasan mengenai sistematikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum dan sesudah amandemen.
Penjelasan:
Jadikan Jawaban Tercerdas Ya Makasiii
[answer.2.content]